Sebagai implementasi sistem demokrasi di negara kita, Negara Republik Indonesia, diwajibkan untuk berpartisipasi aktif dalam pergantian kepemimpinan negara. Mengenal, mengetahui visi-misi, latar belakang partai, prestasi kebangsaan, dan seluk-beluk kehidupan Capres dan Cawapres, adalah salah satu metodenya. Saat ini, semua itu sudah bisa kita akses lewat sosialisasi politik yang dilakukan oleh para timses Pasangan Calon Presiden, atau bahasa awamnya kita kenal dengan istilah kampanye. Sebagai pemilih pemula, aku dituntut menelusuri semua kondisi politik negara dan para Capresnya sebelum memilih. Kampanye sudah aku dapatkan lewat lembaga pendidikan, yang lebih tepatnya Kampus. Untuk informasi kehidupan Paslon kuketahui lewat media sosial, koran, majalah, atau buku-buku-buku biografinya. Akan tetapi, tak jarang masyarakat yang menilai kampanye dalam lembaga pendidikan sangat kontroversial fungsinya. Ada yang bilang, harusnya ada pemisahan antara lembaga pendidikan dengan politik.