Omnibus Law, Menuju Kapitalis Satu Dimensi
sumber gambar: anthony budiman |
Kapitalis tahap lanjut telah membuat masyarakat menjadi satu dimensi, salah satunnya dengan kekuatan Omnibus Law.
Draf Rancangan
Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan pro-kontra bagi masyarakat,
khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak langsung oleh pasal-pasal
kontroversial didalamnya. Mengutip Sindonews.com, Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) mengungkap sembilan poin kontroversial dalam Omnibus Law Cipta
Kerja. Untuk itu KSPI menolak draf Omnibus Law Cipta Kerja yang telah
diserahkan pemerintahan ke DPR. Adapun dampak sembilan pasal yang dinilai
kontroversial tersebut; hilangnya upah
minimum, hilangnya pesangon, PHK sangat mudah dilakukan, karyawan kontrak
seumur hidup, outsourcing seumur hidup, jam kerja yang eksploitatif, TKA
buruh kasar unskill worker berpotensi bebas masuk ke Indonesia,
hilangnya jaminan sosial, sanksi pidana hilang
Munculnya Omnibus Law
atau yang dikenal dengan Undang-Undang Sapu Jagad itu telah menjadikan produk
hukum negara kita seperti gorengan yang baru saja dientas dari wajan, sangat
hangat untuk dibicarakan. Saking panasnya, Omnibus Law langsung tersedia di
warkop-warkop tempat saya ngopi.
Namun, dalam tulisan kali
ini saya tidak ingin terlalu menyoroti pemahaman-pemahaman tentang Omnibus Law
ataupun dampaknya dengan term-term yang begitu ruwetnya. Dengan sangat
kebetulan saya suka sekali dengan meng-gathak-gathuk-kan suatu kasus. Kali
ini saya hanya ingin menyoroti si Kapitalis yang sudah lama tidak saya gibahi dan
hubungannya dengan Omnibus Law. Baiklah, mari disimak isi gibahan tentang si
Kapitalis dan Omnibus Law.
Konstruksi Kapitalis
tahap lanjut
Apa yang sampean gibahin mas?
Pertama, tentang kondisi masyarakat yang dibangun oleh si Kapitalis
telah merambah ketahapan yang lebih lanjut. Bangunan sistem kapitalisme tahap
lanjut telah memasuki fase dimana seluruh susunannya dikuasai oleh sistem
kapitalis, sistem yang sangat signifikan berpengaruh dengan keberlangsungan
kehidupan masyarakat. Secara kasat mata, masyarakat kapitalis kontemporer telah
membuat tingkatan kehidupan masyarakat yang makmur, standart kehidupan yang
tinggi, pelayanan kesehatan yang merata di seluruh negara dan dinikmati dengan baik oleh semua penduduk.
Segala kebutuhan dasar mudah diperoleh dan harga pun terjangkau oleh kantong
penduduk, sehingga yang kelaparan menjadi bencana nasional. Lalu, jam kerja
buruh sangat dibatasi dan dilindungi oleh kaum hukum, penghasilan mereka
standart minimum kebutuhan hidup, sehingga bisa berlibur bersama
keluarga bahkan sampai kepada luar negeri. Artinya,
kehidupan masyarakat dewasa ini telah dimanjakan oleh hadirnya produk-produk
sistem kapitalis dan terhindar dari kemiskinan.
Lalu, untuk
apa si Kapitalis membuat dunia yang indah dan makmur itu mas?
Menciptakan
masyarakat makmur adalah menciptakan masyarakat yang berkecukupan tanpa
memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat secara holistik. Dibalik euforia
yang dirasakan oleh masyarakat secara umum itu terdapat persoalan yang besar.
Kemakmuran hidup yang
dirasakan harus dibayar dengan pemiskinan dan perbudakan warga, kelompok dan
bangsa lain. Keamanan dan kenyamanan yang dirasakan dilunasi
dengan pengekangan dan penindasan. Pelestarian hidup individu dan warga negara
diperoleh melalui pembasmian yang berbeda suku, agama, warna kulit
dan lain-lain. Si Kapitalis ternyata sedang membangun kemajuan dan peradaban
dengan proses perbudakan dan berkelanjutan untuk melanggengkan kekuasaann
imperiumya.
Omnibus Law,
Cara Mewujudkan Kapitalis Satu Dimensi
Apa itu
Manusia Satu Dimensi, mas?
Dalam
persoalan ini, saya meminjam kacamata Herbert Marcuse tentang manusia satu
dimensi (One Dimensional Man). Marcuse, melihat bahwa masyarakat
industri modern adalah masyarakat yang tidak sehat. Hal itu dikarenakan
masyarakat tersebut berdimensi satu. Lebih jauh, masyarakat satu dimensi itu
hanya bertumpu pada satu poros saja, yaitu keberlangsungan peningkatan sistem
kapitalisme. Selain itu, Marcuse juga berasumsi jika masyarakat industri saat
ini tidak lepas dari kondisi ketertekanan, pengaturan, penguasaan secara
menyeluruh atau biasanya disebut dengan masyarakat represif dan totaliter. Sebab,
secara langsung mengalienasikan manusia-manusia yang menjadi warga dari
kemanusiaannya.
Terus apa
hubungannya dengan Omnibus Law, mas?
Seperti yang
saya tulis sebelumnya di atas, si Kapitalis sedang mencoba mewujudkan Kapitalis
Satu Dimensi. Dalam proses mewujudkan, memerlukan beberapa strategi yang perlu
dilakukan oleh si Kapitalis, yakni sistem politik. Sebab, dunia politik merupakan wilayah yang paling
banyak menyimpan pertentangan, konspirasi, dan sarat dengan relasi perkoncoan. Si Kapitalis selalu memberikan dan menemukan cara yang
lebih rasional, efektif, manusiawi, mampu menyerap dan menyatukan semua pihak
dengan segenap kepentingannya. Selanjutnya, si
Kapitalis menyusun strategi untuk mempermudah jalan kepentingannya.
Pengaturan
politik yang disusun sebagai wujud kekuasaannya akan dilaksanakan dalam bentuk
totaliternya. Pengaturan politik disini bukan hanya mencakup secara teoristik,
namun juga non-teoristik atas ekonomi yang kemudian memunculkan manipulasi
kebutuhan-kebutuhan oleh mereka yang berkuasa untuk tetap mempertahankan status
quo-nya. Karena penguasaan pengaturan dan alat produksi adalah salah satu
bagian penting untuk melakukan pengendalian sosial.
Nah, dengan adanya
Omnibus Law ini adalah bentuk representasi pengaturan si Kapitalis untuk menuju
Kapitalis Satu Dimensi yang diinginkan dengan ketotaliterannya. Dirasa menjadi faktor
kunci kesuksesan baru bagi si Kapitalis, dalam hal ini dibentuk dengan
menggunakan produk hukum. Hukum yang sebelumnya mengatur tentang
ketenagakerjaan dan faktor-faktor produksi yang terkait dirasa menghambat
peningkatan keberlangsungan si Kapitalis diganti dengan satu kesatuan hukum
yang mengatur secara parsial.
Pada akhirnya
Omnibus Law yang mengatur tentang pengaturan-pengaturan yang mempermudah
masuknya investasi dalam negara, selalu menjadi angin segar buat Kapitalis. Selaras
dengan yang dikhawatirkan Said Iqbal, mengurangi jam kerja, menghilangkan
pesangon bagi yang di PHK, fleksibilitas pasar kerja dan perluasan outsourcing,
menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memenuhi hak-hak
buruh akan semakin membuat si Kapitalis semena-mena dan menggiring masyarakat
pada Kapitalis Satu Dimensi—masyarakat dalam kendali Kapitalis.
Apa yang
harus kita lakukan mas?
Pepatah
klasik mengatakan: si vis pacem para
bellum—bila menginginkan damai persiapkanlah perang. Artinya, sebelum si Kapitalis
mewujudkan merubah masyarakat menjadi masyarakat Kapitalis satu dimensi, maka
persiapkan untuk menolakannya.
Comments
Post a Comment