Omnibus Law, Menuju Kapitalis Satu Dimensi

sumber gambar: anthony budiman

Kapitalis tahap lanjut telah membuat masyarakat menjadi satu dimensi, salah satunnya dengan kekuatan Omnibus Law.


Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menimbulkan pro-kontra bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak langsung oleh pasal-pasal kontroversial didalamnya. Mengutip Sindonews.com, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap sembilan poin kontroversial dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Untuk itu KSPI menolak draf Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintahan ke DPR. Adapun dampak sembilan pasal yang dinilai kontroversial tersebut; hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, PHK sangat mudah dilakukan, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, jam kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar unskill worker berpotensi bebas masuk ke Indonesia, hilangnya jaminan sosial, sanksi pidana hilang

Munculnya Omnibus Law atau yang dikenal dengan Undang-Undang Sapu Jagad itu telah menjadikan produk hukum negara kita seperti gorengan yang baru saja dientas dari wajan, sangat hangat untuk dibicarakan. Saking panasnya, Omnibus Law langsung tersedia di warkop-warkop tempat saya ngopi.
Namun, dalam tulisan kali ini saya tidak ingin terlalu menyoroti pemahaman-pemahaman tentang Omnibus Law ataupun dampaknya dengan term-term yang begitu ruwetnya. Dengan sangat kebetulan saya suka sekali dengan meng-gathak-gathuk-kan suatu kasus. Kali ini saya hanya ingin menyoroti si Kapitalis yang sudah lama tidak saya gibahi dan hubungannya dengan Omnibus Law. Baiklah, mari disimak isi gibahan tentang si Kapitalis dan Omnibus Law.

Konstruksi Kapitalis tahap lanjut

Apa yang sampean gibahin mas?

Pertama, tentang kondisi masyarakat yang dibangun oleh si Kapitalis telah merambah ketahapan yang lebih lanjut. Bangunan sistem kapitalisme tahap lanjut telah memasuki fase dimana seluruh susunannya dikuasai oleh sistem kapitalis, sistem yang sangat signifikan berpengaruh dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Secara kasat mata, masyarakat kapitalis kontemporer telah membuat tingkatan kehidupan masyarakat yang makmur, standart kehidupan yang tinggi, pelayanan kesehatan yang merata di seluruh negara dan dinikmati dengan baik oleh semua penduduk. Segala kebutuhan dasar mudah diperoleh dan harga pun terjangkau oleh kantong penduduk, sehingga yang kelaparan menjadi bencana nasional. Lalu, jam kerja buruh sangat dibatasi dan dilindungi oleh kaum hukum, penghasilan mereka standart minimum kebutuhan hidup, sehingga bisa berlibur bersama keluarga bahkan sampai kepada luar negeri. Artinya, kehidupan masyarakat dewasa ini telah dimanjakan oleh hadirnya produk-produk sistem kapitalis dan terhindar dari kemiskinan.

Lalu, untuk apa si Kapitalis membuat dunia yang indah dan makmur itu mas?

Menciptakan masyarakat makmur adalah menciptakan masyarakat yang berkecukupan tanpa memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat secara holistik. Dibalik euforia yang dirasakan oleh masyarakat secara umum itu terdapat persoalan yang besar. Kemakmuran hidup yang dirasakan harus dibayar dengan pemiskinan dan perbudakan warga, kelompok dan bangsa lain. Keamanan dan kenyamanan yang dirasakan dilunasi dengan pengekangan dan penindasan. Pelestarian hidup individu dan warga negara diperoleh melalui pembasmian yang berbeda suku, agama, warna kulit dan lain-lain. Si Kapitalis ternyata sedang membangun kemajuan dan peradaban dengan proses perbudakan dan berkelanjutan untuk melanggengkan kekuasaann imperiumya.

Omnibus Law, Cara Mewujudkan Kapitalis Satu Dimensi

Apa itu Manusia Satu Dimensi, mas?

Dalam persoalan ini, saya meminjam kacamata Herbert Marcuse tentang manusia satu dimensi (One Dimensional Man). Marcuse, melihat bahwa masyarakat industri modern adalah masyarakat yang tidak sehat. Hal itu dikarenakan masyarakat tersebut berdimensi satu. Lebih jauh, masyarakat satu dimensi itu hanya bertumpu pada satu poros saja, yaitu keberlangsungan peningkatan sistem kapitalisme. Selain itu, Marcuse juga berasumsi jika masyarakat industri saat ini tidak lepas dari kondisi ketertekanan, pengaturan, penguasaan secara menyeluruh atau biasanya disebut dengan masyarakat represif dan totaliter. Sebab, secara langsung mengalienasikan manusia-manusia yang menjadi warga dari kemanusiaannya.

Terus apa hubungannya dengan Omnibus Law, mas?

Seperti yang saya tulis sebelumnya di atas, si Kapitalis sedang mencoba mewujudkan Kapitalis Satu Dimensi. Dalam proses mewujudkan, memerlukan beberapa strategi yang perlu dilakukan oleh si Kapitalis, yakni sistem politik. Sebab, dunia politik merupakan wilayah yang paling banyak menyimpan pertentangan, konspirasi, dan sarat dengan relasi perkoncoan. Si Kapitalis selalu memberikan dan menemukan cara yang lebih rasional, efektif, manusiawi, mampu menyerap dan menyatukan semua pihak dengan segenap kepentingannya. Selanjutnya, si Kapitalis menyusun strategi untuk mempermudah jalan kepentingannya.
Pengaturan politik yang disusun sebagai wujud kekuasaannya akan dilaksanakan dalam bentuk totaliternya. Pengaturan politik disini bukan hanya mencakup secara teoristik, namun juga non-teoristik atas ekonomi yang kemudian memunculkan manipulasi kebutuhan-kebutuhan oleh mereka yang berkuasa untuk tetap mempertahankan status quo-nya. Karena penguasaan pengaturan dan alat produksi adalah salah satu bagian penting untuk melakukan pengendalian sosial.

Nah, dengan adanya Omnibus Law ini adalah bentuk representasi pengaturan si Kapitalis untuk menuju Kapitalis Satu Dimensi yang diinginkan dengan ketotaliterannya. Dirasa menjadi faktor kunci kesuksesan baru bagi si Kapitalis, dalam hal ini dibentuk dengan menggunakan produk hukum. Hukum yang sebelumnya mengatur tentang ketenagakerjaan dan faktor-faktor produksi yang terkait dirasa menghambat peningkatan keberlangsungan si Kapitalis diganti dengan satu kesatuan hukum yang mengatur secara parsial.

Pada akhirnya Omnibus Law yang mengatur tentang pengaturan-pengaturan yang mempermudah masuknya investasi dalam negara, selalu menjadi angin segar buat Kapitalis. Selaras dengan yang dikhawatirkan Said Iqbal, mengurangi jam kerja, menghilangkan pesangon bagi yang di PHK, fleksibilitas pasar kerja dan perluasan outsourcing, menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memenuhi hak-hak buruh akan semakin membuat si Kapitalis semena-mena dan menggiring masyarakat pada Kapitalis Satu Dimensi—masyarakat dalam kendali Kapitalis.

Apa yang harus kita lakukan mas?
Pepatah klasik mengatakan: si vis pacem para bellum­—bila menginginkan damai persiapkanlah perang. Artinya, sebelum si Kapitalis mewujudkan merubah masyarakat menjadi masyarakat Kapitalis satu dimensi, maka persiapkan untuk menolakannya.

Comments